PANDEGLANG, iNews Banten – Seorang ibu rumah tangga bernama SHD (58) warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjalani profesi sebagai muncikari.
Ia menawarkan perempuan muda ke para pria hidung belang. Alhasil, perempuan paruh baya itu harus berurusan dengan Satreskrim Polres Pandeglang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa rumah pelaku sering dijadikan tempat praktik prostitusi. Berbekal informasi itu, polisi menangkapnya pada Selasa (18/10/2022) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku tanpa perlawanan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait