SERANG, iNewsBanten - Berkas Tahap II Nikita Mirzani oleh Penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran baik atas laporan Dito Mahendra.
Sebelum tiba di Kejari Serang Nikita ke Polresta Serang Kota untuk melaporkan Selasa (25/10/2022). Nikita didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Penyidik Polresta Serang lebih dulu datang untuk mendampingi pelimpahan tahap II ini ke jaksa.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait