JAKARTA, iNewsBanten - Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober menjadi salah satu hari penting di Indonesia dalam memperingati peristiwa Hari Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemudah sendiri adalah sebuah ikrar yang disusun dan diucapkan oleh para pemuda pemudi sebagai salah satu bentuk pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Dalam membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia.
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terdiri dari 3 ikrar yang masing-masing dari ikrar tersebut memiliki makna didalamnya.
Berikut adalah isi dari ikrar Sumpah Pemuda dan maknanya.
“Kami Putra Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”
Makna yang terkandung pada ikrar pertama Sumpah Pemuda ini berarti bahwa sebagai Putra dan Putri Indonesia berjanji mencintai Tanah Air sampai akhir hayatnya dengan semangat memperjuangkan Indonesia.
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
Makna yang terkandung pada ikrar kedua Sumpah Pemuda ini berarti bahwa sebagai Putra dan Putri Indonesia wajib mengakui persatuan bangsa Indonesia, tanpa membedakan suku, budaya, agama, dan apapun yang ada di Tanah Air Indonesia.
“Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Makna yang terkandung pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda berarti, menghormati dan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam berbahasa.
Bahasa Indonesia menjadi perantara dalam berkomunikasi seluruh penduduk Indonesia yang memiliki ragam bahasa daerah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait