SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan membuka rekrutmen untuk Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP).
Rekrutmen Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) itu diumumkan Tertanggal 1 November 2022 melalui surat nomor: 523/2386-DKP.04/2022.
Surat tersebut berisi perihal seleksi TPUKP 2023 dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti.
Dalam surat tersebut, tertuang tahapan-tahapan penerimaan dan seleksi berkas calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di tingkat provinsi Banten ini akan dibuka hingga 18 November 2022.
Untuk seleksi administrasi calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan akan dilakukan oleh tim seleksi pusat mulai 21 - 25 November 2022.
Seleksi wawancara calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di Provinsi Banten itu akan dilaksanakan secara daring mulai tanggal 5 sampai 9 Desember 2022.
Adapun pengumuman hasil seleksi akhir calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) akan diumumkan pada 22 Desember 2022.
Jika Anda berminat, berikut persyaratan calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di bawah ini.
1. Pendidikan paling rendah SMA / Sederajat;
2. Usia maksimal 55 ( lima puluh lima) tahun;
3. Berstatus non ASN (Aparatur Sipil Negara);
4. Diutamakan berpengalaman pendampingan usaha kepada UMKM, yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja/sertifikat atau bukti lainnya yang mendukung, atau pernah berpengalaman kerja Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP), Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), pendamping LPMUKP, atau Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha (PPBMU), serta program pembinaan UMKM lainnya; dan
5. Berdomisili di daerah setempat (Provinsi Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi rekrutmen).
Sementara untuk kelengkapan berkas lamaran bagi para calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) adalah sebagai berikut.
1. Surat lamaran;
2. Curriculum Vitae;
3. Fotocopy ijazah dan transkrip;
4. Fotocopy KTP dan pasfoto berwarna 4x6 cm;
5. Bukti pengalaman kerja dalam pendampingan UMKM;
6. Membuat satu berkas contoh proposal kredit usaha kelautan dan perikanan kepada lembaga keuangan (hasil karya sendiri); dan
7. Membuat tulisan/essai singkat hasil karya sendiri dengan tema "Metode Efektif Dalam Pendampingan Usaha dan Mendorong Investasi sektor Kelautan dan Perikanan" (paling sedikit 1 (satu) halaman)
Berkas lamaran calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) di atas dapat dikirim melalui alamat email: nana12azie@gmail.com.
Para pendaftar juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan alamat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) - Serang.
Demikian informasi tentang rekrutmen Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Semoga bermanfaat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait