SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Gunungsari Desa Sukalaba menggelar (Musdes) musyawarah Desa dalam pelakasanaan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) mengacu pada permendagri nonor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa dan permendesa PDTT Nomor 16 tahun 2019 tentang musawarah desa sedangkan proritas pengguna dana desa mengacu pada permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun2023 ( RKPDesa )bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok pokok kebijakan arah pembangunan desa Sukalaba untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang, Kamis (03/11/2022).
Babang Kepala Desa Sukalaba mengatakan, kepada seluruh masarakat Desa Sukalaba hendaknya bersama sama bergotong royong , menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa , sehingga kedepannya nanti Desa Sukalaba bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sukalaba yang lebih maju lagi," Ucap Babang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait