JAKARTA, iNewsBanten - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong setiap pemerintah daerah (Pemda) menyelenggarakan Job Fair untuk menemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari pandemi Covid-19 yang menyisakan peningkatan angka pengangguran pada dua tahun terkahir.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 baru turun sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan Agustus 2021.
"Hampir semua dinas tenaga kerja dan dengan dana APBD memiliki program Job Fair, arahan Bu Menteri (Ida Fauziyah) kita dorong Job Fair ini dilakukan secara masif dan semuanya gratis bagi para pencari kerja," ujar Indah dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III dikutip, Selasa (8/11/2022).
Indah menambahkan, langkah lain untuk mengurangi tingkat pengangguran yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK), Kemnaker juga memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP).
"Ada tiga manfaat, yaitu manfaat yang tunai, pelatihan dan manfaat lowongan kerja. Ini bagi para teman-teman pekerja kita yang terpaksa sudah kena PHK, maka kita dorong untuk ikut JKP," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait