Bikin Geger! Pria ini Hidup Kembali Saat Hendak Dimakamkan, Berikut Faktanya

Tim Okezone

BOGOR, iNewsBanten - Seorang pria berinisial US (40), membuat gempar warga Bogor tiba-tiba hidup saat hendak dimakamkan. Pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor itu sebelumnya pulang ke rumah dalam peti mati dari Semarang.

Kakak US, Saputra mengatakan, sang adik pulang ke rumah sudah berada di dalam peti mati setelah didapatkan kabar meninggal dunia dari Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 11 November 2022.

"Sampai di rumah itu di dalam peti, kalau jelasnya saya gak tau jelas karena gak ada saksi yang ikut," kata Saputra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Saat itu, keluarga mendapat kabar bahwa US meninggal dunia karena sakit. Sesampanya peti mati di rumah duka, keluarga pun berniat melihat US untuk terkahir kalinya hingga akhirnya diketahui masih bernafas.

"Jadi yang kami terima itu saat peti itu datang kita buka memang masih ada tanda-tanda kehidupan. Kabar dari sananya sakit. Ya kita kan ingin tau jelas, karena kan gak mau terima seperti itu aja. Jadi tetap pemeriksaan, kita langsung ambil tindakan (dibawa klinik dan dirujuk ke RSUD Kota Bogor)," ungkapnya.

Hal itu pun cukup mengejutkan pihak keluarga karena US yang diketahui sebagai rohaniawan Kongucu itu masih hidup. Keluarga pun diakuinya sudah sempat mempersiapkan upacara pemakaman untuk US.

"Memang mempersiapkan upacara pemakaman, hanya setelah seperti itu ya tetep kita walaupun mempersiapkan upacara pemakaman tetep periksa dulu setidaknya untuk yang terakhir kali, kalau memang yang dateng itu mayat," tuturnya.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan, bahwa US masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien datang oleh keluarga dalam kondisi penurunan kesadaran.

"Penurunan kesadaran aja ya, kita bantu semaksimal mungkin. Gak ada masalah pasien dari Rancabungur itu," ucap Ilham dikonfirmasi MNC Portal.

Hanya saja, menurut cerita dari keluarga US memang sempat disebut meninggal dunia. Ketika diminta untuk menunjukan surat kematian rumah sakit, pihak keluarga tidak bisa memberikannya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network