SERANG, iNewsBanten - Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat, Kamis (17/11/2022).
Dinas Penerangan TNI AL, Kamis, menyebutkan penangkapan dua wanita pembawa sabu-sabu itu berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WITA.
Kedua wanita berinisial I (warga negara Indonesia) dan MF (warga negara Malaysia) ditangkap tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI,” tulis keterangan Dispenal.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dari hasil penyelidikan, kedua perempuan berparas cantik tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait