Jalan milik kewenangan pemerintah Kabupaten Lebak ini sudah lama dibiarkan rusak, warga banyak yang mengeluhkan dengan kondisi jalan tersebut karena setiap hari jalan ini banyak digunakan warga dan merupakan akses yang sangat dibutuhkan untuk warga beraktifitas.
Jalan penghubung antara 2 Kecamatan ini biasa digunakan warga 3 Desa. Namun, kondisi jalan mengalami kerusakan yang cukup parah, dengan ukuran panjang sekitar 15 Kilometer kondisi jalan rusak dan sudah bertahun - tahun dibiarkan.
Warga yang biasa beraktivitas di jalan ini diantaranya, warga Desa Cikaratuan, Desa Cikaret (Kecamatan Cigemblong) dan Desa Lebak Peundeuy (Kecamatan Cihara).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait