JAKARTA, iNewsBanten - Membatalkan bookingan, seorang polisi ditusuk hingga tewas oleh cewek MiChat.
Tragedi ini pun menjadi viral dan mendapatkan banyak perhatian publik lantaran polisi tersebut diduga terlibat cekcok dengan cewek MiChat.
Korban merupakan seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri asal Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan.
Lantas, berapakah gaji polisi tersebut?
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di mana selain mendapat gaji pokok, seorang polisi juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi. Tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.
Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (18/11/2022), berikut gaji polisi Indonesia:
Gaji Anggota Kepolisian:
1. Tamtama (Golongan I)
- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.
- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.
2. Bintara (Golongan II)
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600.
3. Perwira Pertama (Golongan III)
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600.
4. Perwira Menengah (Golongan IV)
- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300.
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400.
5. Perwira Tinggi (Golongan V)
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400.
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900.
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait