Jelang Penetapan UMK, Bupati Serang Buka Ruang Kesepakatan Bersama

Nurlan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka ruang diskusi kesepakatan bersama jelang penetapan UMK (Foto : istimewa)

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengungkapkan, perwakilan pekerja atau buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen. Usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal. Antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan PDRB, dan berbagai instrument kebijakan pemerintah yang membebani buruh. 

Menurutnya, ruang komunikasi dan diskusi harus terbuka dan dilakukan oleh para pihak, bersama pemerintah daerah. “Harapan kita bersama, untuk tidak ada aksi. Maka kami berharap ada satu nilai, yang diusung, dengan pertimbangan dari Ibu Bupati, dengan kebijaksanaan tersendiri,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network