APBD Banten 2023 Alokasikan PSU Rp304 Miliar di Dinas Perkim, Mahasiswa: Potensi Dugaan Korupsi Kuat
Al juga mengaku dirinya akan melihat lebih rigit terkait dengan perencanaan kegiatan tersebut. Namun, sepanjang semuanya sesuai dengan mekanisme urutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka itulah yang dijadikan dokumen dasar kegiatan tersebut.
Baca Juga:
“Adapun titik-titik itu yang menjadi sasaran, itu merupakan sarana teknis,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
