Godok Raperda Perampingan OPD, DPRD Banten: Banyak OPD yang Keberatan

Nurlan
Dalam Raperda Perampingan OPD di Pemprov Banten, anggota DPRD Banten dari fraksi partai Nasdem Ali Nurdin Abdul Gani (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) terus digodok Panitia khusus (Pansus) DPRD Banten, bahkan banyak OPD yang keberatan dalam perampingan tersebut, Kamis.(8/12/2022).

"Hari ini kita mendengarkan fungsi DPRD atau fungsi Pansus atau mendengarkan aspirasi dari stakeholder, dalam hal ini badan". ungkap anggota DPRD Banten dari fraksi Nasdem Ali Nurdin A.G

Ali mengatakan, pihaknya mengundang yang eksisting yang akan menjadi 6 lembaga yang diusulkan oleh Gubernur menjadi 6 lembaga dan kita menyerap dan juga ada beberapa biro

"Kalau yang tidak digabung berkaitan dengan eselon atau staf dan eselon lainnya 3,4 jabatan fungsionalnya kita serap semuanya termasuk pasukannya Pansus dan respon dari sekda". kata dia

Lanjut Ali, Kita tampung semua masukan, kita terima dan ini menjadi bahan pertimbangan Pansus untuk pada waktunya dibahas antara Pansus dan Pemerintah dalam hal ini dengan Sekda.

"Ada saatnya kita membahas isi perda atau norma perda nanti kita bahas dan pertemuan kali ini akan menjadi masukan dan pertimbangan dari pansus untuk kemudian apakah layak digabung atau tetap dipisah dan lain sebagainya". ujarnya

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network