Cara Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Mochamad Rizky Fauzan
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023 (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBanten - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.

Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP di 2023. Masyarakat perlu mengetahui cara membeli LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsidi tepat," ujar Irto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/12/2022).

Irto menjelaskan cara membeli LPG 3 kg dengan KTP. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, hanya melakukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.

"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP," tutur Irto.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network