Jadi Keluhan Petani! BPP Carenang Evaluasi Mekanisme Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Nurlan
BPP Carenang Evaluasi dan Mekanisme Pendistribusian Pupuk Bersubsidi (Doc. Nurlan)

SERANG, iNewsBanten - Dalam rapat evaluasi Kegiatan tahun 2022 dan pembahasan alur mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2023 di Aula kantor BPP Kecamatan Carenang Kabupaten Serang petani keluhkan bibit benih yang kurang baik dan pupuk bersubsidi.

Seperti disampaikan Penyuluh Pertanian Lapangan BPP Kecamatan Carenang Rinda kepada iNewsBanten menjelaskan, pihaknya di tahun 2022 kemarin itu untuk benih jadi lebih fokus ke benih karena seluruh Gapoktan di Carenang ketika di tawarkan banyak kegiatan yang dipilih itu benih reguler. Rabu(11/1/2023).

"jadi penggunaan pupuk unggul untuk penanaman padi, dan itu sudah terealisasi semua, kemudian memang ada tumbuh baik dan ada yang kurang baik". terangnya kepada iNewsBanten.

Menurutnya, entah itu penyimpanan diruangan poktan masing masing yang tidak sesuai standar apa bagiamana, pihaknya akan mengkaji.

"Ini nanti kita sampaikan juga ke dinas benih yang kemarin masuk di Carenang dan untuk Alsintan kebanyakan dari aspirasi dan program uvo untuk tahun 2022". Kata dia.

Kemudian untuk pendistribusian pupuk banyak juga ditemukan kendala seperti permasalahan di internal Poktan dan petaninya.

"Di kita masih ketemu ketika petani menebus pupuk, sedangkan dicarenang teknis penebusan pupuk itu bisa dari petani langsung ke kios dan bisa dari petani melalui kelompok tani". terangnya.

lebih lanjut, kemudian dari kelompok tani dihimpun kemudian menebus ke kios yang dibawa kelompok tani wilayahnya.

"Nah ini banyak sekali petani petani menebusnya tidak ke kelompok taninya, sedangkan dikelompok tani kan ada anggotanya akan tetapi menebus ke kelompok tani yang lain, makanya kita ada kesepakatan anggota petani untuk menebus ke kelompoknya". Ujarnya.

Ia menuturkan, untuk keluhan Petani sendiri terkadang masih ada saja seperti kurang pupuk akan tetapi pihaknya sudah berdasarkan alokasi kouta dan sesuai hamparan yang di alokasikan.

"Karena kan tidak boleh menebus lebih dari alokasi kouta". tutupnya. 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network