PONOROGO, iNewsBanten - Siswi pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah, ratusan siswi Mereka beramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023).
Dia mengaku terkejut atas temuan tersebut. Dirinya memastikan fenomena ini akan menjadi atensi pihaknya.
Atas temuan tersebut, menurut Supriyadi, pihaknya akan mengintensifkan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan. Program akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan unsur terkait lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait