JAKARTA, iNewsBanten – Apakah tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur nasional? Pertanyaan tersebut bermunculan jelang Imlek yang jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023. Yuk simak ulasannya.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama mengacu surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Rapat penetapannya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah atau hari cuti bersama Hari Raya Imlek.
Rapat penetapannya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah atau hari cuti bersama Hari Raya Imlek.
Sementara pada Minggu 22 Januari 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait