Aksi ‘mengemis online’ ini bahkan mendapat atensi dari Mensos Tri Rismaharini. Mensos mengaku bakal menyurati Pemda untuk menindak fenomena yang viral di TikTok.
Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh Perppu dan Perda.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/01/20/337/2749996/pemuda-ngemis-online-suruh-orang-tua-mandi-lumpur-pamer-harta-beli-dua-motor-sport
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait