"Enggak mbak. Saya orang sini," kata RA tampak gugup.
RA pun akhirnya digiring ke Polsek Semarang Barat. Kepada petugas, RA mengaku punya fetish terhadap bra. Sehingga dia nekat mengambil bra anak kos. RA pun menyebutkan sudah beraksi di delapan kos wanita Kota Semarang.
"Buat pria saja (bra) di kumpulkan. Itu bra di jemura. Sudah delapan kali," ucap RA saat gelar perkara, Minggu (22/1/2023).
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan dari penyidikan sementara pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun, untuk memastikan motifnya tim penyidik unit reskrim polsek semarang barat akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Kami masih melakukan pemeriksan secara intensif. Pasal apa yang bisa kami kenakan ke pelaku," ucap Dicky.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait