"Selain itu juga kita pengurus Karang Taruna Kecamatan selalu mengingatkan agar Program-program kerja Karang Taruna Kelurahan yang sudah disusun dan dimasukan agar kembali diusulkan pada saat agenda rapat musrenbangkel disetiap Kelurahan Masing-masing.
Lebih lanjut lagi Bung Herman menjelaskan, dan untuk yang terakhir kita juga membagikan Draft PO ( Peraturan Organisasi) Karang Taruna terbaru hasil Rakerda Karang Taruna Provinsi Banten tahun 2022 kemarin, sebagai acuan tekhnis pelaksanaan Organisasi Karang Taruna disetiap Kelurahan.
"Untuk kedepannya kita akan mengagendakan pertemuan rutin per 3 bulan sekali ditubuh kepengurusan Karang Taruna, dan untuk tempat pertemuannya kita akan atur per 3 bulan sekali kita muter, contoh bulan ini kita pertemuannya di Kantor sekretariat Karang Taruna Kelurahan Lebak Denok dan untuk 3 bulan yang akan kita pindah ke Kantor sekretariat Karang Taruna Kelurahan warnasari misalnya," Tutup Bung Herman.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait