PANDEGLANG, iNewsBanten - Guna melakukan upaya penertiban pajak kendaraan bermotor UPTD Samsat Wilayah Pandeglang Provinsi Banten Rabu (01/02/2023). Gelar kegiatan rutin Penertiban pajak kendaraan bermotor bertempat di terminal Mengger Kecamatan Kaduhejo kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
"Agenda kami hari ini bersama Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kegiatan rutin, Kegiatan saat ini merupakan perdana pada awal tahun 2023, untuk penertiban pajak bagi kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan, Hal ini di lakukan guna menghimbau kepada masyarakat akan sadar pajak untuk kelancaran Pembanguna insfraktuktur umum Pendidikan dan kesehatan di wilayah Provinsi Banten. Ucap Agung Sugianto Kasi Penerimaan dan Penagihan pajak UPT PPD Samsat Pandeglang.
Agung juga mengatakan tindakan yang di lakukan bagi masyarakat penunggak pajak, dengan cara menukarkan dengan SKPD kendaraan yang menunggak pajaknya.
"Tindakan yang kami lakukan bagi masyarakat penunggak pajak dengan menukarkan SKPD Pajak yang tidak di bayarkan dengan yang sudah lunas membayar pajak. pada STNK Kendaraan Bermotor." Ungkap Agung
Dalam kesempatan ini dikatakan Agung pada media, Alhamdulilah untuk kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak sangat baik lebih dari pencapaian target.
"Kesadaran masyarakat akan sadar pajak kendaraan bermotor sangat baik, dengan dibuktikan target kami dalam pencapaian tagihan pajak lebih dari 100 persen. Ucap Agung.
Masih dikatakan Agung dirinya menghimbau akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, guna untuk membiayai pembangunaan pendidikan dan kesehatan di Provinsi Banten.
"Pajak masih merupakan primadona pendapatan pemerintah, daerah, dan pusat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat", tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait