CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon gandeng Dinas Perhubungan Kota Cilegon meresmikan oprasional pos Jaga Perlintasan kereta api dan palang pintu Kereta Api dan Palang Pintu Kereta Api di Link Kubang Biawak RT 01/RW 01 Kelurahan Warnasari Kota Cilegon, Kamis (02/02/2023).
Dalam peresmian operasional palang pintu kereta api tersebut turut dihadiri oleh Walikota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon, Dinas perhubungan Kota Cilegon, Dinas Disperindag Kota Cilegon, Camat Citangkil, Camat Grogol, Camat Pulomerak, Lurah Warnasari, Lurah Citangkil, Lurah Garem, Lurah Ramanuju, Lurah Tamansari, Kapolsek Ciwandan, Danramil Koramil Ciwandan, tokoh Masyarakat tokoh agama, ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, pengurus Karang Taruna Kelurahan Warnasari dan Ketua RT Link Kubang Biawak.
H.Helldy Agustian Walikota Cilegon mengatakan, bahwa keberadaan pos jaga dan palang pintu perlintasan rel kereta api, itu memiliki peranan yang sangat penting untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah tersebut, pos jaga dan palang pintu ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Cilegon oleh sebab itu penting adanya pos jaga dan palang pintu disetiap Titik-titik pelintasan kereta api dan akses jalan umum, dan sehingga dapat mencegah angka kecelakaan lalu lintas diperluntasan rel kereta api tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait