SERANG, iNewsBanten - Pemerintah berencana penghapusan tenaga honorer ramai mendapat perhatian banyak masyarakat.
Berikut fakta-fakta tenaga honorer 2023 dihapus yang dirangkum Okezone, Senin (6/2/2023):
1. Usulan Kemenpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Sebagai informasi, untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah akan dilakukan per 28 November 2023.
2. Kontra Kebijakan
Salah satunya dari Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Aspeksi) Bima Arya yang mengaku kontra dengan rencana tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait