Presiden Prabowo Keluarkan PP Terbaru untuk Danantara, Belum Banyak Masyarakat yang Paham

Awan Setiawan/Uci
Presiden Prabowo terbitkan PP Danantara (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten -  Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan ini merupakan ketentuan pelaksana dari Undang-Undang (UU) BUMN terbaru yang menjadi dasar hukum bagi superholding 

PP yang diterbitkan ini tercatat sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Dalam PP tersebut, disebutkan pada Pasal (1) Ayat (3) bahwa BPI Danantara berhubungan dengan perusahaan BUMN sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network