TANGERANG, iNews Banten.id - Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi sebuah rumah ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (20/9/2026). Aksi pembubaran ibadah yang dilakukan terhadap jemaat itu pun viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, aksi penggerudukan oleh sekelompok warga itu terjadi saat sejumlah jemaat sedang melangsungkan ibadah di sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah. Para warga yang datang memaksa agar rumah ibadah tersebut ditutup karena dinilai tidak memiliki izin.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
