Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Warga Sebut Tidak Ada Izin

Sultan Tanjung
Viral aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI terjadi sebuah rumah ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa pembubaran ibadah tersebut. Ia menyebut, aksi tersebut terjadi di sebuah rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah oleh kelompok agama tertentu.

"Terkait peristiwa tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," kata Yono.

Yono menjelaskan, saat ini kedua belah pihak yang berselisih sedang dimediasi oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.

"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama pak camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," jelas Yono.

Rencananya, musyawarah akan dilanjutkan pada Selasa (22/9/2026) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

"Rencana hari Selasa akan di musyawarahkan lagi di aula kecamatan rajeg dg mengundang FKUB Kabupaten Tangerang," tuturnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network