Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa pembubaran ibadah tersebut. Ia menyebut, aksi tersebut terjadi di sebuah rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah oleh kelompok agama tertentu.
"Terkait peristiwa tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," kata Yono.
Yono menjelaskan, saat ini kedua belah pihak yang berselisih sedang dimediasi oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama pak camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," jelas Yono.
Rencananya, musyawarah akan dilanjutkan pada Selasa (22/9/2026) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
"Rencana hari Selasa akan di musyawarahkan lagi di aula kecamatan rajeg dg mengundang FKUB Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
