Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Warga Sebut Tidak Ada Izin

Sultan Tanjung
Viral aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI terjadi sebuah rumah ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, iNews Banten.id - Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi sebuah rumah ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (20/9/2026). Aksi pembubaran ibadah yang dilakukan terhadap jemaat itu pun viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, aksi penggerudukan oleh sekelompok warga itu terjadi saat sejumlah jemaat sedang melangsungkan ibadah di sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah. Para warga yang datang memaksa agar rumah ibadah tersebut ditutup karena dinilai tidak memiliki izin. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network