Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Sasar Pelanggar Lalu Lintas di Lebak

Febri Febrianto
Foto istimewa: Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas.

LEBAK, iNewsBanten.id – Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Lebak dalam Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketujuh, polisi masih menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang.

‎

‎Penertiban dilakukan di sejumlah titik wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (1/11/2026).

‎

‎Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network