LEBAK, iNewsBanten.id – Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Lebak dalam Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketujuh, polisi masih menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
