TANGERANG, iNewsBanten – Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang diduga terjadi di puluhan lokasi. Minggu (20/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MR (22), alias Tole, di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Krimum (Jatanras) yang dipimpin Ipda Algifari Hafiz. Polisi mengamankan MR saat diduga hendak melakukan transaksi sepeda motor yang berkaitan dengan hasil kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan atas laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di area parkir Studio Renang, Jalan Metro Permata Boulevard, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (10/7/2026).
Ipda Algifari Hafiz mengatakan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
