Puluhan Perusahaan Belum Lapor LKPM, Efektivitas Pengawasan Investasi di Banten Dipertanyakan

Erdi
Tampak gedung DPMPTSP Provinsi Banten. Foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Pemanggilan 45 perusahaan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten karena belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mendapat sorotan dari Tim Advokasi BRANTAS Banten.

Pebrianto dari Tim Advokasi BRANTAS Banten menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebatas ketidakpahaman perusahaan dalam mengisi laporan. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha setelah izin dan kegiatan investasi berjalan.

“Kalau ada 45 perusahaan yang sampai harus dipanggil karena belum menyampaikan LKPM, yang perlu dievaluasi bukan hanya perusahaannya. Kita juga perlu melihat bagaimana sistem pengawasan dan pembinaan selama ini berjalan,” kata Pebrianto saat diwawancarai. Jumat (18/9/2026)



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network