SERANG,BanteniNews id.- Kasus kematian perempuan berinisial IP (27) di rumah kontrakan Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, memasuki babak baru.
Yang semula dilaporkan sebagai aksi bunuh diri, kini terungkap sebagai kasus pembunuhan. Polresta Serang Kota menetapkan kekasih korban, AH (36), sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan, kejanggalan muncul setelah pihaknya mendapat laporan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara pada Senin (14/9/2026).
"Dari hasil autopsi, korban ini tidak seperti bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Alfano saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
