SERANG, iNewsBanten - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap seorang pria berinisial RB (26) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita, kemudian ditinggal dipinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang. Pelaku ditangkap satu hari setelah aksi pemerkosaan disertai penganiyaan ini terjadi.
"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (11/2/2023).
Pelaku disebut Truno ditangkap pada Jumat, 10 Februari 2023 pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Guna proses pemeriksaan," beber Truno.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita dianiaya hingga diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya. Aksi ini terjadi di semak-semak di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang pada Kamis, 9 Februari 2023 dini hari.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait