"Adapun tujuan dari gelar perkara khusus salah satunya untuk menentukan tindakan kepolisian secara khusus".ujarnya.
Wahyudi menjelaskan alam hal ini kami team kuasa hukum berpendapat bahwa perbuatan tersebut direncanakan, dari beberapa informasi yang pihak keluarga kumpulkan saya rasa juga cukup membantu untuk pihak kepolisian dalam menentukan pasal yang akan di sangkakan.
"Untuk itu kasus ini harus kita kawal bersama-sama sehingga apa yang menjadi harapan dari pihak keluarga terpenuhi" terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait