Kecanduan Judi Slot, Dua Pria di Kabupaten Serang Bobol Warung Kelontong

Nurlan
Polsek Carenang Polres Serang tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (doc.ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Dua pria TR (38) dan AW (20) asal Desa Gembor Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik saudara MU (24) dan menggasak sejumlah rokok yang berada di etalase warung dan uang yang tersimpan didalam toples.

Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang bergegas dan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Selasa, (21/03/2023) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Carenang Iptu Saiful Sani, S.E mengatakan awalnya Polsek Carenang menerima laporan dari korban MU yang melaporkan bahwa warungya telah dibobol maling, kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang bergerak cepat dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan dan memeriksa Saksi-saksi.

"Dari hasil pelaksanaan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Carenang, dalam waktu kurang dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku". Kata Kapolsek Saiful Sani kepada media.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network