Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Banjar, IPTU H. Dadan,mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait