Pada kesempatan tersebut yang Senin, 27 Maret 2023 Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Panit Reskrim menyampaikan dan mengimbau kepada orang tua yang bersangkutan agar melakukan pengawasan terhadap anak pada luar jam belajar.
"Para orang tua agar lebih ekstra lagi melakukan pengawasan terhadap anak anak diluar jam belajar, serta kepada pihak sekolah agar memberikan sanksi tegas terhadap murid murid yang terlibat tawuran, setelah menyampaikan ini arahan dilanjutkan permohonan maaf dari anak kepada orang tuanya," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait