SERANG, iNewsBanten – Anggota Ditsampata Polda Banten, Dani Krisnahadi (21) ditemukan bersimbah darah dan terkapar di dalam kamar rumahnya yang terletak di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Jumat (31/3/2023). Ia diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan peristiwa yang terjadi pada pukul 05.30 WIB tersebut.
“Benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api,” ujar Didik dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait