SERANG, iNewsBanten – Anggota Ditsampata Polda Banten, Dani Krisnahadi (21) ditemukan bersimbah darah dan terkapar di dalam kamar rumahnya yang terletak di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Jumat (31/3/2023). Ia diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan peristiwa yang terjadi pada pukul 05.30 WIB tersebut.
“Benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api,” ujar Didik dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Didik menyebutkan senpi yang digunakan oleh korban tersebut adapah inventaris dinas. “Senjata api yang merupakan inventaris korban,” tambahnya.
Kendati demikian, Didik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya korban. Pasalnya saat ini perkara masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” kata Didik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait