SERANG, iNewsBanten - DPRD Provinsi Banten sudah memutuskan tiga nama calon Pj Gubernur Banten yang akan diusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden. Demikian disampaikan Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada wartawan usai rapat pimpinan di gedung DPRD Banten, pada Rabu, (5/4/2023).
“Dalam rapat tadi semua kita diskusikan terbuka, pada kesimpulan kami akan mengusulkan 3 nama kepada Presiden,” sebut Andra.
Tiga nama tersebut kata Andra, sesuai dengan yang diminta dalam surat Mendagri RI perihal usul nama calon Pj Gubernur Banten.
“Kesepakatanya bahwa sesuai dengan surat Kemendagri tersebut kita mengusulkan 3 nama untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, jika pihaknya secara personal tidak mempunyai kedekatan dengan nama-nama yang diusulkan tersebut.
“Tiga nama itu tidak menggunakan ranking, tapi menggunakan alfabet. Jadi urutan pertama, Bapak Agus Sudrajat, dan urutan kedua Bapak Al Muktabar, dan yang ketiga Bapak Sugeng,” ujarnya.
“Agus Sudrajat merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Al muktabar seperti kita ketahui bersama (Pj Gubernur Banten saat ini) dan Pak Sugeng adalah eselon I di BPSDM Kemendagri,” tambah Andra.
Menurut DPRD, ketiga nama tersebut mempunyai pengalaman dan karir yang panjang di bidang pemerintahan. Kendati begitu, hasilnya DPRD serahkan kepada Presiden.
“Keputusannya kita kembalikan kepada Presiden, yang kita ketahui bahwa Pj Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ucapnya.
Surat usulan nama-nama calon Pj Gubernur Banten tersebut akan diserahkan DPRD Banten ke Kemendagri RI pada Kamis, (6/4/2023) besok.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait