Udin mengaku membeli seharga Rp2.000 untuk satu kilogram kertas berisi KIP. Total yang dibayarkan dari 35 kardus atau sebanyak 4 kuintal kertas sebesar Rp800.000.
Udin mengaku dirinya didatangi seseorang yang membawa 35 kardus yang awalnya dikira kertas bekas. Pria tersebut membawa sebuah mobil pikap dan langsung menurunkan kardus tersebut untuk ditimbang.
“Setelah diperiksa, ternyata isi kardus berisi ribuan kartu kip yang masih lengkap dengan dokumen kepemilikan dan kartu KIP,” ujarnya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Lebak dengan mengambil beberapa sampel barang bukti KIP.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait