SERANG, iNewsBanten - Anggota Polsek Cikande Polres Serang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Harapan Jaya (Toko Handphone) Blok F 05/01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab. Serang. Penemuan mayat laki-laki bernama Tjhai Jun Liong (38) ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (8/4/2023) pukul 22.30 Wib.
Anggota Polsek Cikande yang datang kemudian mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.
Hasil oleh TKP, diketahui Tjhai Jun Liong (38) (Korban) merupakan warga asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang yang memiliki usaha Toko Handphone di Desa Cikande Permai (TKP). Kata Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, dari hasil olah TKP didapat keterangan bahwa awal mula penemuan mayat berawal dari, Andi (41) (saksi) yang merupakan kaka korban mendapat telepon dari Eli (25) (saksi) yang merupakan karyawan di Toko korban mengatakan bahwa Toko milik korban tidak buka dari pagi hingga malam, mendapat info tersebut Andi mendatangi Toko Korban dan mencoba menghubungi korban namun tidak ada jawaban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait