Terkuak, AKBP Achiruddin Ternyata Bekingi Gudang Solar Ilegal, Perbulan Rp7,5 Juta

Ahmad Ridwan
Gudang Solar di Medan Dibekingi AKBP Achiruddin Hasibuan Digerebek (Foto: iNews/Ahmda Ridwan Nasution)

MEDAN, iNewsBanten - Terkuak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) mengaku menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai jasa membekingi gudang solar miliki PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Diketahui jika gudang itu lokasinya tak jauh dari rumah AKBP AH.

"Pengakuan dia (AKBP AH) menerima uang Rp7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5/2023) malam.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network