Secara keseluruhan, kebersihan, dan keasrian sekolah adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga sekolah. Selain guru dan siswa, pemeliharaan dan perwujudan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan asri tidak lepas dari peran Orang Tua, Swasta, Lembaga Masyarakat maupun Pemerintah," Pungkasnya.
Sementara itu Henny Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya kami pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon sudah menghimbau, apabila ada aset peralatan di Sekolah seperti bangku, meja, lemari dan lain sebagainya pihak sekolah harus segera mengusulkan penghapus aser ke bidang aset BPKPAD Kota Cilegon, dan kami juga akan segera menindaklanjuti Terkait ini," Tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait