Ia menjelaskan arti merdeka belajar yang terus-terusan disuarakan baik Pemerintah tingkat Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota dengan makna bahwa program ini pemerintah memberikan keleluasaan dalam menimba ilmu, bukan hanya ilmu akademik namun juga ilmu non-akademik.
“Merdeka belajar itu Pemerintah memberi keleluasaan pada guru dan peserta didik untuk mengggali potensi yang ada dan tidak terpaku kepada administrasi yang tertera” jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat terus semangat dalam belajar terlebih saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus mendeklarasikan merdeka belajar dilingkungan pendidikan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait