"Kejadianya sudah terekam CCTV pada hari selasa 06/06/2023 pada pukul 03:15 WIB dengan durasi sekitar 2 menit 29 detik tampak pencuri masuk membobol gembok dengan mudah dan mengambil kabel dengan sangat cepat hanya membutuhkan waktu 1 menitan lebih". ucapnya
Masih di katakan Irvan pencurian kabel genset ini bukan baru kali ini saja, pada bulan kemarin pun kabel dengan jenis yang sama pernah di curi, akibat pencurian ini di taksir kerugian kami dari harga kabel sekitar Rp 6000 000 (Enam Juta Rupiah) di tambah ongkos pasang sekitar Rp 2000 000 (Dua Juta Rupiah)
Ditemui diruangan kerjanya Kepala Kepolisian Polsek Panimbang melalui IPDA Suparmin Kanit Reskrim, membenarkan adanya laporan dari PT KSM terkait pencurian kabel Di BOOSTER PUMP PDAM, pada hari selasa lalu.
"Memang benar adanya laporan pencurian kabel di lokasi BOOSTER PUMP PDAM, sebagai mana di maksud pasal 363, pencurian kabel genset, sepanjang 6 meter dengan kerugian di taksir mencapai sekitar Rp 6 jutaan." Ucap IPDA Suparmin
Lebih lanjut IPDA Suparmin Menambahkan Pada media modus yang di lakukan pencuri dengan cara merusak gembok.
"Pelakunya dalam rekaman CCTV berjumlah 2 orang, modus yang di lakukan dengan cara merusak gembok pintu besi genset." Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait