LEBAK, iNewsBanten - Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan (FSULS) menyampaikan pernyataan sikap, terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Farmasi daftar G jenis (Hexymer dan Tramadol) yang beredar di wilayah Lebak Selatan.
Pernyataan sikap tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Komunitas Motor, Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Lebak Selatan yang berlokasi di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampung Sukaraya Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Kamis (22/06/2023).
Tiga point pernyataan sikap yang dihasilkan dalam musyawarah ini. Diantaranya,
Pertama, Mengutuk keras adanya pelaku dugaan tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan obat farmasi jenis (Hexymer dan Tramadol) tanpa izin edar di wilayah Lebak Selatan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait