Menurutnya, Ekonomi kreatif sendiri mulai muncul dan dikenal luas sejak munculnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” yang ditulis oleh John Howkins, pada saat melihat ada gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Yang dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan, dan kreativitas. Secara definitif, ada banyak tafsiran mengenai pengertian ekonomi kreatif. John Howkins sendiri memaknai ekonomi kreatif sebagai “The creation of values as a result of idea”.Katanya.
Karakter ekonomi kreatif dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi dan eksploitasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi Sejak 10 tahun terakhir, ekonomi kreatif terus mengalami kenaikan.
Ada banyak peluang dalam ekonomi kreatif yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Indonesia. Peluang ini sangat besar dan terbuka luas untuk dimanfaatkan. Setidaknya, Usaha ini sangat penting untuk dieksplorasi sebab berpotensi memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha bahkan bagi negara Indonesia.
Ekonomi kreatif telah terbukti dapat mengembangkan sektor perekonomian yang dibuktikan dengan pertumbuhan sektor ekonomi ini sudah meningkat hingga 5,76% dibandingkan sektor pertambangan dan penggalian, listrik, pertanian, dan sektor lainnya. Jika terus berkembang, maka sektor perekonomian di Indonesia bisa semakin maju pesat dan akhirnya mendunia."Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait