Lebih lanjut, Danramil 0602-01/Kota Serang mengajak seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Sehingga tetap terjaga dan tercipta suasana yang kondusif.
"egera laporkan kepada kami melalui Babinsa, jika masyarakat mendapatkan informasi adanya tanda-tanda akan terjadi tindak kejahatan, ataupun menemukan tempat adanya penimbunan barang ilegal, terutama minuman keras ataupun barang terlarang lainnya," tegas Kapten Inf Edi Purnomo.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait