Peringati HUT RI Ke-78, Camat Cibeber Cilegon Himbauan Warganya Agar Pasang Bendera Merah Putih

Chaerul
Sofan Maksudi Camat Cibeber beserta jajarannya bagikan Bendera Merah Putih kepada warga sekitar Kecamatan (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan HUT ke-78 Republik Indonesia Pemerintah Kecamatan Cibeber menghimbau agar masyarakat Cibeber memasang bendera Merah Putih persatu tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 untuk memeriahkan 17 Agustus, Selasa (01/08/2023) Cilegon. 

Sebagai lambang Negara, Bendera Merah-Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, Bendera Merah-Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang no. 24 tahun 2009, dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya, salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur. 

 


(Peringati HUT RI Ke-78, Camat Cibeber Cilegon Himbauan Warganya Agar Pasang Bendera Merah Putih)

 

Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia yang ke-78 kami membagikan Bendera Merah Putih sekaligus mengajak dan menghimbau masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber untuk berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih didepan rumah ataupun intansi perkantoran dan pertokoan," Tegas Sofan Maksudi Camat Cibeber saat diwawancarai iNewsBanten. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network