Sementara itu Didik Hariyanto Kabid Humas Polda Banten mengatakan, membenarkan Dirkrimsus Polda Banten menerima laporan pengaduan tersebut atas pencemaran nama baik.
"Iya benar Dirkrimsus Polda Banten menerima laporan pengaduan tersebut, nanti tentunya akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak,"Pungkas Didik.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
